Layanan

Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar (Satpel Lembar) merupakan satuan unit pelayanan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat yang mempunyai wilayah kerja di Pelabuhan Penyeberangan Lembar. Dalam setiap melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari, Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar selalu perupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang dicermikan mulalaui Visi dan Misi. Berikut Visi dan Misi Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar:

Membuat Garis Horizontal

Visi - Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar


Menjadi organisasi pemerintah yang profesional, yang dapat memfasilitasi dan mendukung mobilitas masyarakat melalui suatu layanan transportasi darat yang memnjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berkeadilan, yang aman, selamat, mudah dijangkau, berkualitas,budaya-saing tinggi, dan terintegritasi dengan moda transportasi lainnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Membuat Garis Horizontal

Misi - Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar


1. Menciptakan sistem pelayanan transportasi darat yang aman, selamat dan mampu menjangkau masyarakat dan wilayah se-Indonesia.

2. Menciptakan dan mengorganisasi transportasi jalan, sungai, danau dan penyeberangan serta perkotaan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.

3. Mendorong berkembangnya industri transportasi darat yang transparan dan akuntabel.

4. Membangun sarana dan prasarana transportasi darat.


Suatu pelayanan yang aman, nyaman, selamat, handal, dan berdaya saing merupakan impian kita bersama. Namun tanpa tersadari pelayanan tersebut tidak dapat tercapai tanpa kerjasama kita bersamana (pengguna jasa, penyedia jasa dan pemerintah). Misalnya:

  • Melaporkan kepada petugas jika melihat suatu tindak kejahatan,
  • Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,
  • Berbagi tempat duduk dengan sesama pengguna jasa,
  • Mematuhi peraturan dan pedoman keselamatan yang di atas kapal,
  • Berkontribusi memberi masukan positif dari pelayanan yang tersedia dan lain – lainnya.
Dalam mewujudkan pelayanan yang yang aman, nyaman, selamat, handal, dan berdaya saing. Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar menyidiakan suatu suatu wadah yang dapat digunakan oleh pengguna jasa sebagai partisipasi dalam mewujudkannya. Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar menyediakan suatu formulir yang dapat diisi secara online kapan saja dan dimana saja. Berikut ini kami sampaikan tata cara pengisian formulir yang telah disediakan:

  1. Persiapkan dokumen pendukung seperti lembaran tiket yang telah dibeli dan dokumentasi kejadian berupa foto atau vidio.

  2. Klik / pilih tombol yang telah disediakan setelah itu akan muncul formulir yang disediakan.


  3. Pada bagian pelayanan, silahkan isi jenis layanan apakah berkaitan dengan pelabuhan atau dengan kapal.

  4. Pada bagian tanggal dengan tanggal kejadian.

  5. Pada formulir waktu, diisi dengan waktu kejadian.

  6. Nama kapal wajib diisi jika jenis layanan berkaitan dengan kapal.

  7. Pelabuhan tujuan wajib diisi jika jenis layanan berkaitan dengan kapal.

  8. Bagian pengaduan berisi uraian singkat dan jelas terkait sesuatu yang ingin disampaikan.

  9. Bagian bukti wajib dilampirkan bukti berupa foto tiket dan foto atau vidio yang mendiskripsikan pengaduan.

  10. Pada bagian Nomor WA/email diisi dengan nomor /email yang dapat digunakan sebagai konfirmasi tindak lanjut pengaduan.

  11. Setelah terisi semua formulir, pilih kirim untuk mengirim.

Formulir pengaduan dapat dilihat melalui tombol di bawah ini:


Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar mengucapkan terima kasih, atas perhatian dan pastisipasi pengguna jasa dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, selamat, handal, dan berdaya saing.

Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama