Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar (Satpel Lembar) merupakan
satuan unit pelayanan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa
Tenggara Barat yang mempunyai wilayah kerja di Pelabuhan Penyeberangan Lembar.
Dalam setiap melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari, Satpel Pelabuhan
Penyeberangan Lembar selalu perupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang dicermikan
mulalaui Visi dan Misi. Berikut Visi dan Misi Satpel Pelabuhan Penyeberangan
Lembar:
Visi - Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar
Menjadi organisasi pemerintah yang profesional, yang dapat memfasilitasi dan mendukung mobilitas masyarakat melalui suatu layanan transportasi darat yang memnjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berkeadilan, yang aman, selamat, mudah dijangkau, berkualitas,budaya-saing tinggi, dan terintegritasi dengan moda transportasi lainnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Misi - Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar
1. Menciptakan sistem pelayanan transportasi darat yang aman, selamat dan mampu menjangkau masyarakat dan wilayah se-Indonesia.
2. Menciptakan dan mengorganisasi transportasi jalan, sungai, danau dan penyeberangan serta perkotaan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.
3. Mendorong berkembangnya industri transportasi darat yang transparan dan akuntabel.
4. Membangun sarana dan prasarana transportasi darat.
Suatu pelayanan yang aman, nyaman, selamat, handal, dan berdaya saing merupakan impian kita bersama. Namun tanpa tersadari pelayanan tersebut tidak dapat tercapai tanpa kerjasama kita bersamana (pengguna jasa, penyedia jasa dan pemerintah). Misalnya:
- Melaporkan kepada petugas jika melihat suatu tindak kejahatan,
- Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,
- Berbagi tempat duduk dengan sesama pengguna jasa,
- Mematuhi peraturan dan pedoman keselamatan yang di atas kapal,
- Berkontribusi memberi masukan positif dari pelayanan yang tersedia dan lain – lainnya.
- Persiapkan dokumen
pendukung seperti lembaran tiket yang
telah dibeli dan dokumentasi kejadian berupa foto atau vidio.
- Klik / pilih tombol
yang telah disediakan setelah itu akan muncul formulir yang disediakan.
- Pada bagian pelayanan,
silahkan isi jenis layanan apakah berkaitan dengan pelabuhan atau dengan kapal.
- Pada bagian tanggal
dengan tanggal kejadian.
- Pada formulir waktu,
diisi dengan waktu kejadian.
- Nama kapal wajib diisi
jika jenis layanan berkaitan dengan kapal.
- Pelabuhan tujuan wajib
diisi jika jenis layanan berkaitan dengan kapal.
- Bagian pengaduan berisi
uraian singkat dan jelas terkait sesuatu yang ingin disampaikan.
- Bagian bukti wajib
dilampirkan bukti berupa foto tiket dan foto atau vidio yang mendiskripsikan
pengaduan.
- Pada bagian Nomor WA/email
diisi dengan nomor /email yang dapat digunakan sebagai konfirmasi tindak lanjut
pengaduan.
- Setelah terisi semua formulir, pilih kirim untuk mengirim.
Formulir pengaduan dapat dilihat melalui tombol di bawah ini:
Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar
mengucapkan terima kasih, atas perhatian dan pastisipasi pengguna jasa dalam
mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, selamat, handal, dan berdaya saing.