Jadwal Lintasan Padangbai - Lembar (5 - 14 Februari 2024)


haloooww kak bagaimana kabarnya?
Semoga sehat selalu ya...
maaf mimin baru mengupdate jadwal lintasan Padangbai - Lembar dikarenakan sedang dalam fase penyembuhan. Kami berharap kepada semuanya untuk selalu menjaga kesehatan di tengan musim pancaroba ini.
lansung saja pada postingan kali ini kami akan sampaikan jadwal keberangkatan kapal pada lintasan Padangbai - Lembat untuk periode tanggal 5 sampai dengan 14 Februari 2024. Pada jadwal kali ini terdapat 21 armada kapal yang akan melayani lintasan Padangbai - Lembar, yaitu sebagai berikut:
  1. KMP. Roditha milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  2. KMP. Portlink II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  3. KMP. Nusa Bhakti milik PT. Putera Master Sarana Penyeberangan
  4. KMP. SIndu Dwitama milik PT. Agung Line
  5. KMP. Sindu Tritama milik PT. Agung Line
  6. KMP. Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
  7. KMP. Prima Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
  8. KMP. Munic I milik PT. Munic Line
  9. KMP. Munic III milik PT. Munic Line
  10. KMP. Gerbang Samudra III milik PT. Gerbang Samudra Sarana
  11. KMP. Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra
  12. KMP. Surya 777 milik PT. Trimitra Samudra
  13. KMP. WIhan Bahari milik PT. Trimitra Samudra
  14. KMP. Nawasena milik PT. Jemla Ferry
  15. KMP. Naraya milik PT. Jemla Ferry
  16. KMP. Putri Yasmin milik PT. Jemla Ferry
  17. KMP. Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
  18. KMP. Dharma Ferry VIII milik PT. Dharma Lautan Utama
  19. KMP. PBK Muryati milik PT. PEWETE Bahtera Kencana
  20. KMP. Rhama Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
  21. KMP. Shita Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
Berikut jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar (Lombok) menuju Pelabuhan Penyeberangan Padangbai (Bali)

Berikut jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Penyeberangan Padangbai (Bali) tujuan Pelabuhan Penyeberangan Lembar (Lombok)

Kami menghimbau dan mengajak kepada pengguna jasa untuk mematuhi beberapa peraturan di atas kapal seperti:

  1. DILARANG MEROKOK, selama di atas kapal untuk tidak merokok disembarang tempat. Merokoklah ditempat yang telah disediakan. Karena puntung rokok anda dapat memicu kebakaran.
  2. DILARANG MENGHIDUPKAN MESIN KENDARAAN SELAMA PELAYARAN SAMPAI PINTU RAMPA DIBUKA KEMBALI, hal ini untuk mencegak paparan gasberacun dari asap kendaraan yang menyala dan mencegah terjadinya kebakaran karena kerusakan mesin kendaraan.
  3. PENUMPANG DILARANG TINGGAL DI DALAM KENDARAAN DAN DI GELADAK KENDARAAN, berada di dalam kendaraan akan menghambat evakuasi penumpang jika terjadi keadaan kahar. Selain itu berbahaya karena sewaktu-waktu kendaraan besar seperti truk bisa saja terbalik karena keadaan perairan.
  4. DILARANG MEMBUANG SAMPAH KE LAUT, mari kita jaga laut kita yang merupakan warisan anak cucu kita.
  5. DILARANG BERSANDAR DI RELING, hal ini bisa menyebabkan anda terjatuh ke laut.

          Kami Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar mengucapakan terima kasih atas parhatian dan patisipasi kepada semua pihak dalam mewujudkan keselamatan pelayaran.

“KESELAMATAN TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA”


Tambahan Informasi: